RADARTIMES.ID NIAS SELATAN — Upaya menjaga profesionalisme anggota Polri kembali dilakukan di lingkungan Polres Nias Selatan. Sipropam Polres Nias Selatan bersama Bidpropam Polda Sumatera Utara menggelar Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Kamis (10/9/2026).
Pemeriksaan tidak hanya menyasar penampilan personel, tetapi juga sejumlah aspek yang berkaitan dengan kedisiplinan dan perilaku anggota. Petugas memeriksa kartu identitas, penggunaan aplikasi judi online dan pinjaman online, urine, hingga kelengkapan serta penggunaan senjata api.
Kegiatan tersebut melibatkan Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si., Paurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut AKP Osto Simanjuntak, S.H., Kasi Propam Polres Nias Selatan Iptu Bernad Napitupulu, S.H., Ps. Kanithartib I Subbidprovos Iptu Feri Judo Sihotang, S.H., serta personel Bidpropam Polda Sumut dan Sipropam Polres Nias Selatan.
Di sela pemeriksaan, AKP Osto Simanjuntak memberikan pemahaman kepada personel mengenai mitigasi penyimpangan perilaku anggota Polri. Materi tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran agar setiap anggota mampu menjaga sikap, etika, disiplin, dan tanggung jawab selama menjalankan tugas.
Dari rangkaian pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah personel yang belum memenuhi ketentuan terkait sikap tampang. Beberapa anggota diketahui memiliki rambut yang sudah panjang.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui tindakan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari pembinaan agar setiap personel memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan institusi.
Pada aspek lainnya, pemeriksaan kartu identitas tidak menemukan pelanggaran. Begitu pula pengecekan terkait aktivitas judi online dan pinjaman online yang tidak menemukan adanya personel yang terindikasi terlibat.
Pemeriksaan urine dilakukan terhadap 23 personel. Hasilnya tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Sementara pengecekan senjata api di Gudang Logistik Polres Nias Selatan juga berlangsung tanpa menemukan pelanggaran.
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., menilai kegiatan tersebut penting untuk menjaga standar disiplin anggota sekaligus menjadi sarana evaluasi internal.
“Temuan yang masih ada harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama,” kata Alfian.
Ia meminta kedisiplinan tidak hanya ditunjukkan ketika ada pemeriksaan Propam. Menurutnya, kerapian, integritas, etos kerja dan kepatuhan terhadap aturan harus melekat dalam keseharian personel.
Kapolres juga mengingatkan anggota untuk menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi dan selalu mengedepankan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jaga nama baik institusi, hindari segala bentuk pelanggaran, dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Melalui Gaktibplin tersebut, jajaran Polres Nias Selatan bersama Bidpropam Polda Sumut terus mendorong penguatan pengawasan internal. Pembinaan secara berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan personel yang semakin tertib, profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas kepolisian.
(HUMAS POLRES NIAS SELATAN)










