Jejak HP Antarwilayah Buka Jalan Polisi Ungkap Pencurian Masjid di Surabaya

KRIMINAL, NEWS15 Dilihat

RADARTIMES.ID GRESIK Jejak sebuah telepon seluler menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap dugaan pencurian yang terjadi di sebuah masjid di kawasan Krembangan, Surabaya.

Petunjuk tersebut membawa petugas hingga ke Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Hanya dalam waktu kurang dari sehari sejak informasi diterima, Unit Reskrim Polsek Balongpanggang berhasil menemukan pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pria berinisial MU (40), warga Dusun Karangpilang, Desa Ngampel, Balongpanggang, ditemukan saat sedang berjualan buah kupas di kawasan Jalan Raya Dapet.

Peristiwa ini bermula ketika keluarga korban mendapati salah satu HP yang sebelumnya hilang kembali aktif. Berdasarkan pelacakan, perangkat tersebut menunjukkan keberadaan di sekitar Dusun Karangpilang pada Rabu (9/9/2026).

Informasi itu kemudian disampaikan kepada Polsek Balongpanggang. Polisi bersama keluarga korban bergerak melakukan penelusuran dengan mengumpulkan informasi dari masyarakat setempat.

Ciri-ciri yang diperoleh petugas juga dibandingkan dengan rekaman CCTV dari lokasi kejadian di Masjid Nurul Yaqin, Jalan Dupak Rukun, Krembangan, Surabaya.

Dari rangkaian informasi tersebut, polisi memperoleh identitas seorang pria yang dinilai memiliki kesesuaian dengan ciri-ciri dalam rekaman. Petugas lantas mencari keberadaannya hingga menemukan MU sedang menjalankan aktivitas berjualan.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, MU mengakui telah mengambil tas di masjid yang berada di wilayah Krembangan.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke kediaman MU di Dusun Karangpilang. Polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berhubungan dengan laporan pencurian tersebut.

Barang yang diamankan antara lain sebuah tas warna cokelat, uang tunai Rp702 ribu, dua telepon seluler merek Oppo dan Samsung, STNK, serta kartu ATM.

Dalam pemeriksaan lokasi, petugas juga mendapati adanya barang yang diduga berasal dari hasil pencurian yang telah dibakar.

Kasus tersebut dilaporkan Sri Ria Rini, warga Singkawang. Berdasarkan laporan korban, kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp20 juta, mencakup dua tas, uang tunai, dua HP dan sejumlah barang lainnya.

Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto membenarkan adanya bantuan penanganan terhadap perkara tersebut. Menurutnya, posisi HP korban menjadi salah satu petunjuk awal yang mengarahkan petugas ke Balongpanggang.

“Kami membantu melakukan pencarian setelah mendapat informasi mengenai keberadaan HP korban dan ciri-ciri terduga pelaku. Setelah ditemukan bersama barang bukti, yang bersangkutan kemudian kami serahkan kepada penyidik Polsek Krembangan,” ujar Wiwit.

MU selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polsek Krembangan Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan.

Polsek Balongpanggang memastikan kondisi MU dalam keadaan sehat ketika proses penyerahan dilakukan dan tidak ditemukan bekas luka pada tubuhnya.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi kepolisian antarwilayah, terutama ketika petunjuk keberadaan pelaku maupun barang bukti mengarah ke luar lokasi kejadian.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan 110 yang bebas pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik melalui 081188002006.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *