SURABAYA RADARTIMES.ID — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, M.E.I., mendorong adanya evaluasi dan penyempurnaan berkelanjutan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait keamanan pangan, pengendalian holding time, serta keterbukaan informasi dalam setiap tahapan distribusi makanan.
Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan, Program MBG merupakan program strategis yang memiliki tujuan besar dalam meningkatkan kualitas gizi dan masa depan generasi muda Indonesia. Namun, besarnya manfaat program tersebut harus berjalan beriringan dengan penerapan standar keamanan pangan yang ketat dan pengawasan yang disiplin.
“Program MBG ini sangat bagus. Tetapi pelaksanaannya di lapangan harus terus dimaksimalkan dan diperbaiki. Kebersihan memang penting, tetapi pemahaman dan keterbukaan informasi juga tidak kalah penting,” ujar Ning Lia, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius adalah rentang waktu sejak makanan selesai diolah hingga akhirnya dikonsumsi oleh para penerima manfaat atau yang dikenal sebagai holding time.
Ning Lia menilai, pengendalian waktu penyimpanan dan distribusi makanan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan, terutama dalam penyelenggaraan makanan dengan jumlah penerima yang sangat besar seperti Program MBG.
“Ketika kita berbicara mengenai waktu makanan disiapkan sampai dikonsumsi, seluruh prosesnya harus dipahami dengan baik. Harus ada informasi yang terbuka agar apabila terjadi persoalan, penanganannya bisa dilakukan secara tepat,” katanya.
Ia juga menyoroti karakteristik kasus dugaan keracunan makanan yang gejalanya tidak selalu muncul secara bersamaan setelah makanan dikonsumsi.
Seseorang yang mengonsumsi makanan pada siang hari, misalnya, dapat mengalami keluhan pada sore atau malam hari. Bahkan, dalam kondisi tertentu, gejala baru dirasakan pada keesokan harinya.
“Keracunan makanan memang tidak selalu langsung dirasakan. Ada yang makan siang lalu sakit sore hari, ada yang baru merasakan gejala saat malam, bahkan keesokan paginya,” ungkap Ning Lia.
Karena itu, ia menilai pencatatan dan keterbukaan informasi mengenai waktu pengolahan, penyimpanan, distribusi, penerimaan, hingga konsumsi makanan menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan.
Data tersebut, menurut Ning Lia, dapat membantu tenaga kesehatan dan pihak terkait melakukan penelusuran secara lebih akurat apabila ditemukan keluhan atau dugaan gangguan kesehatan pada penerima manfaat.
Holding Time Harus Jadi Perhatian
Dalam penyelenggaraan makanan dalam skala besar, holding time merupakan salah satu faktor yang tidak boleh diabaikan. Istilah ini merujuk pada rentang waktu makanan berada dalam kondisi tertentu setelah selesai dimasak hingga disajikan atau dikonsumsi.
Apabila waktu penyimpanan terlalu lama, suhu tidak terjaga, kebersihan peralatan kurang optimal, atau proses distribusi tidak dikendalikan secara baik, maka kualitas dan keamanan makanan berpotensi mengalami penurunan.
Ning Lia mendorong agar persoalan tersebut dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat penerapan teknologi pangan dalam pelaksanaan Program MBG.
“Setiap masalah harus kita ambil hikmahnya. Kita perlu memperkuat teknologi pangan untuk mengantisipasi persoalan holding time. Intinya, kita harus berani mengakui apabila ada persoalan, lalu menghadapinya dengan langkah perbaikan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan MBG bukan berarti mengurangi nilai dan arti penting program tersebut. Justru, evaluasi diperlukan agar program nasional itu semakin aman, berkualitas, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan cakupan penerima manfaat yang luas, Ning Lia menilai pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, pengemasan, distribusi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi.
“Kita semua tentu mendoakan agar anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan segera pulih. Program MBG ini memiliki tujuan yang sangat baik, sehingga pelaksanaannya harus terus diperbaiki agar semakin optimal,” katanya.
Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Lebih lanjut, Ning Lia menilai penyempurnaan tata kelola Program MBG membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Pemerintah, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri dalam memastikan program berskala nasional tersebut berjalan aman dan berkelanjutan.
Kolaborasi dapat melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, media, praktisi, serta berbagai organisasi dan asosiasi terkait.
Akademisi dan praktisi pangan, misalnya, dapat memberikan masukan berdasarkan kajian ilmiah dan perkembangan teknologi. Sementara pemerintah daerah, sekolah, pesantren, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, hingga masyarakat sendiri dapat berperan dalam memperkuat pengawasan di tingkat pelaksanaan.
Lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan juga dinilai dapat memberikan kontribusi melalui edukasi, pengawasan partisipatif, serta penyampaian aspirasi masyarakat.
Secara regulasi, penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Aspek keamanan pangan juga diperkuat melalui Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan di Lingkungan Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 5 Tahun 2026 mengatur standar gizi sebagai pedoman pelaksanaan program, termasuk aspek kualitas pangan serta pemantauan dan evaluasi.
Ning Lia berharap evaluasi terhadap pelaksanaan MBG dilakukan secara menyeluruh dan diikuti dengan langkah perbaikan yang konkret serta terukur.
Menurutnya, penguatan teknologi pangan, peningkatan kapasitas petugas, keterbukaan informasi, serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting untuk memastikan Program MBG berjalan aman dan berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan program yang sangat baik ini benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi anak-anak Indonesia. Karena itu, keamanan dan kualitas makanan harus menjadi perhatian bersama,” pungkas Ning Lia.
(Anil)










