SURABAYA RADARTIMES.ID – Ketelitian petugas Rutan Kelas I Surabaya kembali membuahkan hasil. Upaya memasukkan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan rumah tahanan berhasil digagalkan sebelum barang tersebut sampai ke tangan warga binaan.
Pengungkapan terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB di area Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya. Kasus tersebut terungkap setelah petugas pemeriksaan berinisial RAP mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SA.
SA saat itu hendak memasuki area layanan kunjungan dengan membawa sejumlah makanan. Kecurigaan petugas kemudian ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam).
Pengawasan berlanjut ketika SA berada di aula kunjungan. Petugas kembali menemukan hal yang mencurigakan saat perempuan tersebut berinteraksi dengan seorang warga binaan serta membawa sejumlah barang bawaan.
Keduanya kemudian diarahkan ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Hasil pemeriksaan membuat petugas menemukan sejumlah benda berbentuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut diduga sengaja disembunyikan di dalam beberapa jenis makanan, di antaranya masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan lima pocket berukuran sedang serta satu gulungan pocket berukuran kecil yang diduga berisi sabu.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi kewaspadaan jajarannya yang mampu mendeteksi dugaan penyelundupan tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegas Tristiantoro.
Pasca-temuan tersebut, pengunjung perempuan beserta barang yang ditemukan langsung diamankan petugas. Pihak Rutan Kelas I Surabaya selanjutnya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Tristiantoro menegaskan bahwa pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika menjadi salah satu fokus utama pengamanan di lingkungan rutan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap setiap pengunjung dan barang bawaan dilakukan secara berlapis untuk mempersempit celah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya.
“Deteksi dini, ketelitian petugas, dan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan Rutan Kelas I Surabaya yang aman, tertib, dan bebas narkoba,” pungkasnya.
(Anil)










