SIDOARJO, RADARTIMES.ID – Perkenalan melalui media sosial berujung tindak kriminal. Seorang pria berinisial DW (25), warga Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah diduga melakukan perampasan disertai kekerasan terhadap rekannya sendiri.
DW ditangkap polisi di sebuah kamar kos di kawasan Kebonsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Saat petugas melakukan penangkapan, tersangka diketahui sedang tertidur bersama istri dan anaknya.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan polisi setelah menerima laporan terkait aksi perampasan.
Dalam kasus ini, DW diduga merampas sebuah telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp500 ribu milik korban. Keduanya diketahui baru saling mengenal melalui media sosial.
Aksi tersebut tidak hanya membuat korban kehilangan barang berharga. Korban juga mengalami luka setelah diduga dipukul menggunakan besi kunci roda pada bagian belakang kepala.
“Awal mulai kejadian, korban kenal dengan terduga pelaku dari media sosial,” kata Kasubnit 1 Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Ipda Hariadi, Senin (31/8/2026).
Setelah berhasil diamankan, DW mengakui perbuatannya kepada petugas. Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan satu unit mobil dan besi kunci roda yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Kini DW telah ditahan di Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memastikan rangkaian kejadian dan peran tersangka dalam aksi kekerasan yang menimpa korban.
REDAKSI










