Dispenad Bantah Video Prajurit TNI AD Tegur DPR dan Pejabat, Ternyata Hasil Rekayasa AI

BERITA UTAMA, NEWS, TNI22 Dilihat

JAKARTA RADARTIMES.ID – Sejumlah video yang beredar di media sosial dan menampilkan sosok berseragam TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam berbagai situasi kontroversial dipastikan bukan merupakan rekaman kejadian nyata.

Dalam video tersebut, sosok yang disebut sebagai prajurit TNI AD digambarkan seolah-olah menegur anggota DPR RI, membela terdakwa dalam persidangan, hingga berhadapan dengan pejabat DPRD Provinsi Kalimantan.

Dispenad menegaskan, tayangan tersebut merupakan konten hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan tidak memiliki keterkaitan dengan institusi TNI AD.

Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan pencermatan terhadap sejumlah bagian dalam video. Ditemukan adanya ketidaksesuaian pada atribut, tanda pengenal serta sejumlah karakteristik visual yang menunjukkan bahwa tayangan tersebut telah mengalami rekayasa digital.

Selain itu, nama maupun identitas personel yang ditampilkan dalam video juga tidak tercatat sebagai anggota TNI Angkatan Darat.

Dispenad juga memastikan bahwa rangkaian adegan dalam video, seperti prajurit yang seolah-olah melakukan interupsi dalam sidang DPR RI, masuk ke dalam persidangan pengadilan dan menegur pejabat DPRD, tidak pernah terjadi.

Narasi yang dibangun dalam video tersebut dinilai tidak sesuai dengan tugas, kewenangan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI AD.

“Video-video tersebut bukan rekaman kejadian nyata dan tidak ada kaitannya dengan TNI Angkatan Darat. Video tersebut merupakan konten hasil rekayasa menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI),” demikian penegasan Dispenad.

Dari penelusuran yang dilakukan, video tersebut diketahui beredar melalui akun atau kanal “ZONA-AI CHANNEL”. Dispenad memastikan TNI AD tidak memiliki hubungan dengan akun tersebut.

TNI AD juga tidak pernah memberikan izin maupun bahan kepada pihak pengelola akun tersebut untuk memproduksi konten yang mengatasnamakan institusi TNI AD.

Atas beredarnya konten tersebut, Dispenad mengingatkan masyarakat dan insan media agar tidak menjadikan video sebagai dasar informasi sebelum dilakukan verifikasi.

Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum dipastikan kebenarannya, terlebih apabila materi tersebut membawa nama institusi atau personel TNI AD.

Informasi mengenai kegiatan maupun institusi TNI AD dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi TNI AD dan Dispenad.

Dispenad menilai perkembangan teknologi AI perlu diikuti dengan kecermatan masyarakat dalam mengonsumsi informasi digital. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana kreativitas, namun penggunaan untuk membuat rekayasa seolah-olah menjadi peristiwa nyata dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Karena itu, masyarakat diharapkan semakin kritis dalam memeriksa sumber, konteks dan keaslian sebuah video sebelum mempercayai maupun membagikannya.

Sumber: Dispenad

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *