GRESIK RADARTIMES.ID – Peredaran minuman keras (miras) jenis arak Bali di Kabupaten Gresik kembali dibongkar aparat kepolisian. Sebanyak 439 botol arak Bali yang diangkut menggunakan mobil pikap berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Gresik.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua orang yang berada di dalam kendaraan, masing-masing berinisial ES (48), warga Sidoarjo, yang diketahui sebagai sopir, dan YAS (18) selaku kernet.
Penindakan dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) malam di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran miras di wilayah Gresik.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas akhirnya menemukan sebuah mobil pikap yang dicurigai membawa minuman keras.
Saat kendaraan diperiksa, polisi menemukan enam kardus yang berisi ratusan botol arak Bali.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan,” kata AKP Ahmad Yani, Senin (31/8/2026).
Selain ratusan botol arak Bali, petugas turut mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna putih bernopol W-8935-PF dan satu unit telepon seluler Samsung M22 warna putih.
Menurut Ahmad Yani, penanganan selanjutnya diserahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik untuk dilakukan proses penindakan melalui tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh terlapor bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Polres Gresik juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran miras. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
“Silakan segera melaporkan ke Polsek terdekat, melalui layanan bebas pulsa Call Center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
REDAKSI










