BANGKALAN, RADARTIMES.ID – Persoalan permintaan uang berujung aksi kekerasan di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AW (42), warga Surabaya, diamankan polisi setelah diduga menganiaya ibu mertuanya, MT (70).
Peristiwa tersebut terjadi ketika AW berada di rumah keluarga istrinya di wilayah Kecamatan Konang. Saat bertemu dengan ibu mertuanya, pelaku diketahui tengah emosi lantaran tidak memiliki uang untuk menebus sepeda motor serta memenuhi kebutuhan gaya hidupnya.
Dalam kondisi tersebut, AW kemudian meminta uang kepada MT sebesar Rp500 ribu. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban.
Penolakan itu diduga membuat emosi pelaku semakin tidak terkendali. AW kemudian mengambil sejumlah barang di dalam rumah dan melemparkannya ke arah korban.
“Pelaku melempar piring, panci dan kursi kayu kecil. Lemparan tersebut mengenai tembok dan mengakibatkan korban mengalami luka pada betis kiri serta trauma,” ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, Rabu (26/8/2026).
Situasi semakin memanas ketika pelaku mengambil sebilah celurit. Senjata tajam tersebut diduga hendak diarahkan kepada korban.
Beruntung, istri pelaku segera bertindak dan melerai pertengkaran tersebut. Korban kemudian berhasil diselamatkan sebelum kejadian berkembang lebih jauh.
Pihak keluarga yang tidak terima dengan perbuatan tersebut selanjutnya melaporkan AW kepada polisi. Petugas bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
“Setelah keluarga korban membuat laporan, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya,” jelas Eriek.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AW untuk mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif dan tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 466 ayat (1) atau Pasal 448 ayat (1) huruf A KUHP tentang penganiayaan. Pelaku terancam hukuman maksimal dua tahun penjara.
REDAKSI










