SUMENEP RADARTIMES.ID Upaya Polresta Sumenep dalam memutus mata rantai peredaran narkotika terus digencarkan. Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan mengamankan tujuh orang tersangka.
Hasil operasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Polresta Sumenep, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Konferensi pers turut dihadiri Wakapolresta Sumenep, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas, serta sejumlah awak media. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari keterbukaan Polri dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas kepada masyarakat.
Kapolresta Sumenep menjelaskan, selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, petugas menangani 6 perkara di 6 lokasi kejadian (TKP) dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang, seluruhnya laki-laki.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti itu terdiri atas 5,5 gram sabu, satu unit timbangan, enam unit telepon seluler, satu buah pipet, satu buah bong, serta tiga unit sepeda motor.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jajaran Polresta Sumenep tidak berhenti melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolresta Sumenep menegaskan, perang terhadap narkoba bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian. Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak mencoba maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, narkoba tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan dan merusak kehidupan sosial.
Di sisi lain, konferensi pers tersebut menjadi sarana Polresta Sumenep untuk memberikan informasi secara terbuka mengenai hasil penegakan hukum selama operasi berlangsung. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika.
Kapolresta Sumenep juga mendorong semakin kuatnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun lingkungan yang mampu mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba serta mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.
REDAKSI










